WELCOME (silahkan keset-keset dlu sebelum masuk)

Web Log Interaktif dengan banyak sekali artikel menarik yang ditemui di kehidupanku sehari hari

Senin, 10 Oktober 2011

Koperasi Tugas softskill

DASAR-DASAR KOPERASI


A. Pendahuluan
Koperasi dikenal di Indonesia sebagai salah satu pelaku ekonomi di samping
BUMN dan swasta. Sebagal pelaku ekonomi, koperasi diharapkan memberi
kontribusi yang cukup besar bagi pembangunan nasional. Pada kenyataannya peran
koperasi masih jauh dari apa yang diharapkan. Namun kenyataan itu hendaknya tidak
menjadi halangan untuk mengenal lebih mendalam mengenai koperasi. Khusus bagi
pemerhati atau mereka yang ingin terlibat lebih jauh tentang koperasi, perlu
mencermati ciri-ciri yangmembedakannya dari dua pelaku ekonomi lain.
Ini akan menjadi suatu pembelajaran yang efektif akan pentingnya hidup
bekerjasama, terutama melalul koperasi.


B. Naluri Kerja lama
Setiap manusia pads dasamya ingin bekerjasama. Sebagai mahkluk sosial,
manusia didorong oleh nalurinya untuk berhubungan dengan mahkluk sesamanya.
Dan karena setiap manusia memiliki akal dan budi, maka ia segera sadar akan
keterbatasannya di dalam ruang dan waktu, sehingga ia membutuhkan pertolongan
sesama untuk bisa memperitahankan hidup. Sebagai mahkluk sosial, manusia juga
mempunyai kecenderungan untuk bergantung pada masyarakat di sekitamya, terlebih
dalam bidang ekonomi. Maka menjadi suatu kewajaran jika hanya dengan jalan kerja
sama pula manusia akan mampu mengembangkan intelektualitas dan potensi
spiritualnya.
Dengan demikian kerja sama sudah dikenal sejak dari permulaan sejarah hidup
manusia. Kerja sama merupakan koordinasi dari daya-daya individual melalui usaha
kelompok guna memenuhi kebutuhan sosial maupun ekonominya. Perusahaan
dagang, klub olahraga, organisasi profesional, partai-partai politik dan sejenisnya
merupakan perkumpulan-perkumpulan socio cultural atau religius dimana orang
dapat mengekspresikan naluri kerjasamanya. Singkatnya kerjasama dengan semangat
salingmembantu memangdapat ditemukan baik dalam pemikiran maupun kehidupan
manusia dimanapun juga.


C. Corak-corak Kerja Sama Tradisional
Sejarah telah berhasil merekam berbagai bentuk kerjasama yang tumbuh dalam
banyak negara dan waktu yang berbeda-beda dalam kaitannya dengan kebutuhan
orang-orang dalam tahap perkembangan sosial ekonomi mereka masing-masing.
Kerjasama dan partisipasimasyarakat dalam peristiwa-peristiwa sosial religius seperti
di dalam kelahiran, perkawinan, penderita penyakit, kematian dan pemakaman masih
nampak dengan jelas dalamadat istiadat masyarakat pedesaan.
Pada masyarakat yang masih primitif, pengumpulan makanan, berburu,
menangkap ikan masih merupakan kegiatan yang komunal. Di dalam masyarakat tani
subsistem di pedesaan, maka kegiatan ekonomi berupa pembangunan rumah,
pembuatan jalan, pemetikan hasil tanam kala panen, pengembalaan ternak dan
sebagainyamasih dilakukan secara gotongroyong oleh sekelompok rukun tetangga.
Malahan dalam kegiatan di masyarakat umum dikenal beberapa istilah untuk
bentuk kerja sama gotong royong seperti mapalus di Sulawesi Utara, subak di Bali.
Pada abad pertengahan Eropa, pekerjaan membuat saluran air (drainage) dan
membuat sistem irigasi dilakukan secara kooperatif dengan nama fruitiers di Perancis,
zagudras di Serbia dan Montenegro, ayllus di Peru, ejidos di Meksiko, fads di India,
kesemuanyamerupakan bentuk kerjasama pertanian yangdilakukan secara tradisional
pada abad-abad yang lampau.


D. Kerja samamenjadi Koperasi
Sebelum tumbuhnya iklim ekonomi pasar (market economi), orang masih hidup
dalam suasana ekonomi yang swasembada di masyarakat pedesaan. Keluarga tani
yang subsistem memproduksi hasil taninya sendiri melalui kerjasama gotong royong.
Selama panen tidak gagal, masyarakat akan terus swasembada (di bidang pangan
mereka). Standar kehidupan masyarakat masih rendah dan mereka bergantung
sepenuhnya kepada kemurahan alam. Tapi dengan munculnya ekonomi pasar,
orientasi yang tadinya sekedar memenuhi kebutuhan masyarakat setempat diubah
menjadi orientasi produksi yang
diarahkan kepada pasar di tingkat nasional maupun internasional.
Ironisnya, sarana produksi dan distribusi hanya dikuasai oleh segelintir orang
kaya saja. Melalui sistem ekonomi pemasaran ini banyakmasyarakat tani didorong ke
arah spesialisasi dan pembagian-pembagian kerja. Sumber-sumber alam dan manusia
dimanfaatkan secara rasional yang kemudian diimbangi dengan pemakaian teknikteknik
efisien untuk mencapai produksi massal. Peningkatan produksi berarti juga
meningkatnya kekayaan masyarakat dan negara. Hal ini kemudian menjadi sebuah
ironi bagi perkembangan masyarakat. Sebagai bagian dari perkembangan sistem
kepitalis, maka sudah menjadi kewajaran dan hukum alam dimana yang mampu
bertahan adalah mereka yang mampu menguasai teknologi, sedangkan yang tidak
mampu menjadi bagian yang tersisih. Lahirlah si kaya dan si miskin yang semakin
lama menjadi jurang pemisah dalam masyarakat.
Menjelang pertengahan abad ke-19 muncullah berbagai organisasi buruh untuk
menentang ketidakadilan yang dilahirkan oleh sistem kapitalis ini. Serikat-serikat
buruh memberi corak kerja sama dan nilai tersendiri. Namun sekelompok konsumen
di Inggris merasa bahwa mereka bisa meningkatkan kerja sama tradisional menjadi
kerja sama terarah, sehingga untuk pertama kalinya muncul sebuah koperasi dalam
bentuk yang masih klasikal di kota Rochdale. Sekelompok konsumer, yang merasa
dirugikan kemudian merintis terbentuknya koperasi konsumsi pada tahun 1844.
Mereka mendirikan perkumpulan koperasi ini untuk dapat membeli barang-barang
kebutuhan mereka dan kemudian menjualnya kepada para anggota secara langsung,
sehingga harga diharapkan jauh lebih murah.
E. Pola DasarKoperasi sebagai Suatu Usaha
Seperti telah dikemukakan di atas, para konsumen yang ingin memperoleh barang
dengan harga relatif murah bersama-sama membentuk koperasi. Ada dua faktor
utama yang mendorong konsumen miskin di kota Rochdale membentuk usaha
koperasi tersebut, yaitu:
a. Mutu barang yang amat jelek di waktu itu (misalnya gula dan garam dicampuri
pasir, makanan kalengbanyak yang busuk dan sebagainya)
b. Harga barang yang amat tinggi yangmenyebabkan simiskin harus berhutang terus
menerus
Kebobrokan situasi yang ada waktu itu telah memaksa mereka untuk bertindak
lalu mencetuskan sebuah revolusi yang sama sekali tidak terduga sebelumnya.
Mereka kemudian menemukan prinsip-prinsip (Rochdale Principles) yang menjadi
dasar pergerakan koperasi yang sekarang berkembang ke seluruh dunia.
Adapun prinsip-prinsip (pola dasar) yangmereka temukan itu adalah sebagai berikut:
a. Kepada anggota yang berjasa dibayarkan uangjasa
b. Bunga dibatasi
c. Jual dengan harga pasaran dan selalu dengan pembayaran kontan
d. Perkembangan terus menerus
e. Penyelenggaraan secara demokratis, satu anggota, satu suara tanpa perwakilan
suara
f. Keanggotaan terbuka
g. Netral dalam agama dan politik
h. Pendidikan terus menerus
Definisi koperasi yang berfungsi sesuai dengan pola dasar Rochdale tersebut adalah
.... sekumpulan orang yang bersepakat untuk bersama-sama menjalankan
(menyelenggarakan) suatu badan usaha atau perusahaan yang dimiliki dan
diselenggarakan oleh mereka sendiri secara demokratis berdasarkan pola dan
peraturan tertentu untuk memperbaiki keadaan mereka dan masyarakat....


F. Definisi,Nilai dan Prinsip Koperasi Internasional
Berlandaskan Pola Dasar Rochdale di atas, International Cooperative Alliance (
ICA) akhirnya merumuskan 8 (delapan) prinsip perkoperasian yang diterima oleh
gerakan koperasi di seluruh dunia. Delapan prinsip koperasi internasional tersebut
berlaku sampai tahun 1995.
Pada bulan September 1995, dalam Sidang Umum ICA memperingati 100 tahun
koperasi, yang diadakan di Manchester, Inggris, ICA merumuskan kembali prinsipprinsip
koperasi. Dalam sidang tersebut, ICA merumuskan identitas, nilai-nilai dan
prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut:
a. Definisi
Koperasi adalah perkumpuian otonom dari orang-orang yang bergabung secara
sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya mereka
yang, samamelalui perusahaan yang dimiliki bersama dan diawasi secara demokatis.
b. Nilai-nilai
Koperasi berlandaskan nilai-nilai menolong diri sendiri, bertanggung jawab kepada
diri sendiri, demokrasi, kesetaraan, keadilan dan solidaritas. Berdasarkan tradisi para
pendirinya, para anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis, kejujuran,
keterbukaan, tanggung jawab sosial dan peduli kepada orang lain.
c. Prinsip-prinsip
Prinsip-prinsip koperasi adalah pedoman bagi koperasi-koperasi dalam
melaksanakan nilai-nilai koperasi dalam praktek.
Prinsip 1. Keanggotaan yang Sukarela dan Terbuka
Koperasi adalah organisasi yang bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang
bersedia menerima jasa jasanya dan bersedia menerima tanggung jawab
keanggotaannya, tanpa membedakan jenis kelamin (jender), latar belakang sosial, ras,
politik atau agama.
Prinsip 2. Pengawasan Demokratis oleh Anggota
Koperasi adalah organisasi demokratis yang diawasi oleh para anggotanya, yang
secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Pria dan wanita yang
dipilih sebagai wakil anggota bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam
koperasi primer, para anggota memiliki hak suara sama (satu anggota satu suara) dan
koperasi di tingkat-tingkat lainnya juga dikelola secara demokratis.
Prinsip 3. Partisipasi Anggota dalam Kegiatan Ekonomi
Para anggotanya memberikan kontribusi permodalan koperasi secara adil dan
melakukan pengawasan secara demokratis (terhadap modal tersebut). Setidaktidaknya
sebagian dari modal itu adalah miliik bersama koperasi. Apabila ada, para
anggota biasanya menerima kompensasi yang terbatas atas modal yang diisyaratkan
untuk menjadi anggota. Para anggota mengalokasikan sisa hasil usaha untuk salah
satu atau beberapa dari tujuan berikut:
• mengembangkan koperasi mereka, mungkin dengan membentuk dana cadangan,
sebagian daripadanya tidak dapat dibagikan;
• membagikan kepada anggota seimbang dengan transaksi mereka dengan koperasi;
• mendukung kegiatan lainnya yang disahkan oleh rapat anggota.
Prinsip 4. Otonomi dan Kemandirian (Independence)
Koperasi adalah organisasi otonom, menolong diri sendiri serta diawasi oleh para
anggotanya. Apabila koperasi mengadakan perjanjian dengan organisasi lain,
termasuk pemerintah atau memupuk modal dari sumber luar, koperasi melakukannya
berdasarkan persyaratan yang menjamin pengawasan demokratis oleh para
anggotanya dan mempertahankan otonomi mereka.
Prinsip 5. Pendidikan, Pelatihan dan Penerangan
Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan bagi para anggota, wakil-wakil
anggota yang dipilih oleh rapat anggota serta para manajer dan karyawan, agar
mereka dapat melakukan tugasnya lebih efektif bagi perkembangan koperasinya.
Mereka memberikan penerangan kepada masyarakat umum - khususnya pemuda dan
para pembawa opini di masyarakat - tentang hekekat perkoperasian dan manfaat
berkoperasi.
Prinsip 6. Kerjasama Antar Koperasi
Koperasi melayani para anggotanya secara efektif dan memperkuat gerakan koperasi
dengan kerjasama melalui struktur lokal, nasional, regional dan intemasional.
Prinsip 7. Kepedulian terhadap Masyarakat
Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat secara berkelanjutan,
melalui kebijakan-kebijakan yangdiputuskan oleh rapat anggota.


G. Jenis Koperasi
Koperasi dapat digolongkan menurut jenisnya. Dalam UU No. 25 Tahun 1992
tentang perkoperasian, diatur tentang penjenisan koperasi. Dasar untuk menentukan
jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas seperti koperasi konsumen, koperasi
produsen, koperasi pemasaran, koperasi jasa. Sedangkan koperasi yangdibentuk oleh
golongan fungsional misalnya koperasi pegawai negeri bukan dianggap sebagai jenis
koperasi.


H. Ciri Khas Koperasi
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi berbeda dengan badan usaha lain.Untuk
itu perlu diperhatikan ciri khas koperasi sebagai berikut:
a. Dari segi pemiliknya
- Perusahaan perorangan dimiliki perorangan
- Perusahaan Negara dimiliki oleh negara
- Koperasi dimiliki oleh anggota-anggotanya secara bersama
b. Dari segi tujuannya
- Perusahaan perorangan bertujuan menghasilkan keuntungan sebesar besarya bagi
pemiliknya
- Perusahaan negara mengabdi kepentingan negara
- Koperasi mengabdi kepentingan anggotanya untuk kesetaran sebesar besamya
bagi anggotanya
c. Dari segi penyelenggaraannya
- Perusahaan perorangan dikendalikan oleh pemilik modal
- Perusahaan negara dikendalikan oleh negara dan diselenggarakan oleh pegawai
negeri
- Koperasi dikedalikan dan diawasi oleh anggotanya secara demokratis dan
diselenggarakan oleh mereka sendiri
d. Dari segi sikap dan kecenderungan sebagai kekuatan ekonomi
- Perusahaan perorangan bersikap agresif dan bertendensi untuk bersaing
- Perusahaan negara bersikap defensif dan cenderung untuk mendirikan monopoli
- Koperasi bersikap kerja sama dan cenderung untuk mengkoordinir kegiatankegiatannya
agar mampu menghadapi persaingan
Untuk melihat lebih jauh perbedaan tersebut, dapat dilihat pada tabel berikut ini:

KOPERASI BADAN USAHA LAIN
1. Dasar Pendirian dan Tujuan
Berdasarkan kesamaan cita-cita
mencapai kesejahteraan bersama
danatas usaha bersama berdasarkan
asas kekeluargaan
1. Dasar Pendirian dan Tujuan Untuk
mengejar laba sebesar besamya
bersama dan atas usaha
2. Sifat Keanggotaan
Terbuka dan sukarela
2. Sifat Keanggotaan
Ada pembatasan-pembatasan
3. Kekuasaan Tertinggi
Rapat Anggota
3. Kekuasaan Tertinggi
Rapat Persero Saham
4. Hak Suara dalamRapat
Satu anggota satu suara dan tidak
dapat diwakilkan kepada oranglain
4. Hak Suara dalam Rapat
Seorang pemegangsaham dapat
mempunyai lebih dari satu suara,
tergantung pada jumlah saham yang
dimiliki
5. Pembagian Keuntungan
Atas dasar besar kecilnya jasa
masing-nasing anggota
5. Pembagian Keuntungan
Berdasarkan besar kecilnyamodal
yangdisertakan dalam perusahaan
6. Tingkat Bunga atas Modal
Dibatasi
6. Tingkat Bunga atasModal
Tidak dibatasi, dan disesuaikan
dengan tingkat bunga yangberlaku
untuk mencapai laba yangsebesarbesamya
7. Usaha dan Ketatalaksanaan
Bersifat terbuka bagi seluruh
anggota
7. Usaha dan Ketatalaksanaan
Dibatasi hanya pada pengurus
perusahaan bahkan kadang
dirahasiakan
8. Perhatian kepada Masyarakat
Koperasi selalumemperhatikan
usaha-usaha kesejahteraan
masyarakat sekitamya dan kegiatan
sosial lainnya, disamping
melakukan kegiatan pokoknya
dalam bidang ekonomi
8. Perhatian kepada Masyarakat
Akan disesuaikan dengan
kepentingan perusahaan sendiri
9. Dasar Keyakinan Usaha
Kepercayaan kepada kekuatan dan
usaha, hasil karya dan kemampuan
sendiri
9. Dasar Keyakinan Usaha
Keyakinan akan kemampuan sendiri
sebagai kekuatan modal
10.Modal
Modal koperasi diperoleh dari
simpanan-simpanan anggota
10. Modal
Modal diperoleh dari penjualan
saham
Secara ringkas dapat dikatakan ciri khas koperasi
adalah pemilik koperasi sekaligus pengguna jasakoperasi itu sendiri
Vide UU No. 25 Tahun 1992 Bab V Pasal 17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar